Simpan Sabu di Kotak Minuman, Pengedar di Jaksel Ditangkap

Simpan Sabu di Kotak Minuman, Pengedar di Jaksel Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 17:31 WIB
Foto: Tiga pengedar sabu ditangkap di Jaksel. (Bil Wahid-detikcom)
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga orang pengedar narkoba yakni RR, AF, dan MA. Dari ketiganya didapati barang bukti sabu 100 gram lebih.

"Jadi total barang bukti dari ketiga tersangka 124 gram," kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Budi Sartono di Polres Metro Jaksel, Jalan Wijaya, Senin (19/3/2018).


Pengungkapan itu berawal dari ditangkapnya RR di Jalan Srengseng Sawah, Jumat (16/3). Polisi menyita sabu 0,4 gram yang disimpan dalam plastik klip dari RR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dikembangkan, polisi menangkap 2 tersangka lainnya keesokan harinya. Sabu 52 gram diamankan polisi dari tersangka AF.


Pada hari yang sama, tersangka MA ditangkap di wilayah Tangerang, Banten dan kedapatan menyimpan sabu 71 gram. Sabu itu disimpan dalam kotak minuman.

"Disembunyikan dalam kemasan teh kotak. Ini karena ukurannya cukup besar jadi dilakukan untuk disamarkan," pungkasnya.

Simpan Sabu di Kotak Minuman, Pengedar di Jaksel DitangkapFoto: Tiga pengedar sabu ditangkap di Jaksel. (Bil Wahid-detikcom)

Polisi masih menyelidiki wilayah dan target peredaran sabu dari ketiga tersangka ini. Mereka kini dijerat Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (abw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads