Airlangga Konsultasi Pencopotan Mahyudin ke Ketua MPR

Airlangga Konsultasi Pencopotan Mahyudin ke Ketua MPR

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 16:12 WIB
Foto: Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan. (Parastiti Kharisma Putri/detikcom).
Jakarta - Ketum Golkar Airlangga Hartarto melakukan pertemuan informal dengan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Pada pertemuan tersebut, Airlangga mengkonsultasikan mekanisme mengenai penggantian pimpinan di MPR terkait pencopotan Mahyudin sebagai wakil ketua MPR.

Airlangga mengatakan, Golkar telah berproses secara internal terkait pergantian posisi Mahyudin kepada Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Dari pertemuan tersebut, ia menyebut telah mendapat titik terang soal mekanisme untuk penggantian pencopotan Mahyudin.

[Gambas:Video 20detik]


"Tentu kita berkonsultasi mengenai pimpinan MPR. Dari segi Golkar sendiri, kami sudah berproses internal. Tentu kami menanyakan mekanisme yang ada dalam MPR. Jadi kami sudah mendapatkan mekanisme yang ada untuk kita akan berproses," kata Airlangga di Rumah Dinas Zulkifli, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan, surat penggantian Mahyudin belum diajukan ke MPR karena masih berproses dan Golkar perlu berkonsultasi terlebih dahulu. Setelah itu, proses administrasi akan dilakukan jika hasil konsultasi sudah didapat.

"Ya itu makanya kami sedang berproses, kemarin kan kami sudah rapat, jadi tentu sewajarnya seperti saat kami melakukan penggantian ketua DPR kami berkonsultasi. Sehingga setelah berkonsultasi baru proses administrasinya menyusul," ujarnya.


Seperti diketahui, rapat pleno DPP Golkar memutuskan Titiek Soeharto akan menggantikan Mahyudin di kursi pimpinan MPR. Mahyudin pun melawan dan mengatakan pergantian itu melanggar pasal dalam UU MD3.

"Dalam UU MD3 itu, pimpinan MPR bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap," kata Mahyudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri!" sambungnya singkat.

[Gambas:Video 20detik]

(yas/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads