Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin menjelaskan berdasarkan UU MD3, pergantian Pimpinan MPR bisa dilakukan dengan tiga alasan, yakni pengunduran diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap dari pimpinan yang bersangkutan.
"Kalau tidak mau mundur berarti terhambat. Maka perlu dirapatkan di Fraksi Partai Golkar di MPR," kata Aziz di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahyudin tak mau mundur, bahkan melawan penggantian dirinya dengan Titiek Soeharto. Namun Aziz menilai keputusan DPP Partai Golkar sudah sah, tinggal selanjutnya Fraksi Golkar di MPR perlu membahasnya.
Keputusan DPP untuk mengganti kadernya yang duduk di Pimpinan MPR memang harus dkonsultasikan ke Dewan Pembina Aburizal Bakrie (Ical). Aziz menilai tahapan itu semua sudah dilakukan.
Perempuan ditempatkan untuk mengganti Mahyudin. Soalnya, MPR butuh keterwakilan perempuan di level pimpinan.
"Kemarin kan usulan dari KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar). KPPG bisa mengusulkan untuk dibawa ke Koordinator Bidang Rapat Harian Terbatas, diperluas dalam Pleno DPP," tutur Aziz.
Di antara banyak kader perempuan Golkar, yang ditunjuk adalah Titiek yang notabene putri Presiden ke-2 Soeharto itu. Aziz menilai pilihan itu tergantung pemilihnya.
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini