Gerebek Rumah di Ciracas, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Gerebek Rumah di Ciracas, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 12:35 WIB
Barang bukti botol miras dari penggerebekan yang dilakukan tim Rajawali Polres Jaktim/Foto: Istimewa
Jakarta - Tim Satgas Rajawali Polres Jakarta Timur menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras (miras) di Ciracas. Polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

"Tadi malam kita gerebek rumah yang dijadikan penyimpanan dan tempat usaha penjualan miras. Kita menyita ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi," ujar Kepala Tim 1 Rajawali Polres Jaktim, Ipda Dodi dalam keterangan tertulis, Senin (19/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Penggerebekan rumah penyimpanan miras dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (19/3) dini hari. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap penjualan miras.

"Barang bukti sebanyak 11 kardus miras dari berbagai merek siap dijual," kata Dodi.



Barang bukti dan seorang pemilik rumah dibawa ke Polres Jaktim untuk menjalani pemeriksaan.

"Barang bukti kita sita, pemilik rumah juga dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jaktim," imbuhnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads