Polda Banten Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kota Serang

Polda Banten Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kota Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 18:31 WIB
Serang - Polda Banten menggerebek gudang miras oplosan. Sebanyak 200 dus miras berbagai jenis dan 20 dus miras oplosan diamankan dari gudang di Jl Trip Jamaksari, Kelurahan Banjar, Kota Serang.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan penggerebekan gudang miras oplosan ini berdasarkan laporan warga.

"Dapat informasi bahwa di sini ada gudang miras dan oplosan. Kita cek TKP, ada anggur sekitar 200 dus dan oplosan 20 dus," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik, lanjutnya, berinisial JJ tidak memiliki dokumen resmi penjualan miras. Dari keterangan sementara, pelaku menjual miras oplosan ini ke daerah Serang, Labuan, dan Pandeglang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa ratusan dus miras dan miras oplosan ini akan diamankan di Mapolda Banten. Belum ada yang diamankan dalam penggerebekan ini.

"Sementara belum ada, barang bukti saja," katanya.

Gudang miras yang terletak di Kampung Cigabus ini menyatu dengan rumah warga. Saat penggerebekan, gudang dalam keadaan terkunci. Polisi harus mendobrak gudang untuk mengamankan barang bukti ratusan dus miras. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads