Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan penggerebekan gudang miras oplosan ini berdasarkan laporan warga.
"Dapat informasi bahwa di sini ada gudang miras dan oplosan. Kita cek TKP, ada anggur sekitar 200 dus dan oplosan 20 dus," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa ratusan dus miras dan miras oplosan ini akan diamankan di Mapolda Banten. Belum ada yang diamankan dalam penggerebekan ini.
"Sementara belum ada, barang bukti saja," katanya.
Gudang miras yang terletak di Kampung Cigabus ini menyatu dengan rumah warga. Saat penggerebekan, gudang dalam keadaan terkunci. Polisi harus mendobrak gudang untuk mengamankan barang bukti ratusan dus miras. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini