"Prestasi beliau yang sangat tinggi adalah beliau sangat ahli dalam bernegosiasi itu terkenal. Saya pribadi mengistilahkan dalam situasi saat ini hanya beliaulah pelobi yang terbaik," kata Freddy ketika memberikan keterangan sebagai saksi meringankan untuk Novanto dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
"Dengan kata lain, beliau pelobi yang ulung," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lobi itu dalam hal positif tentunya. Hasil lobi beliau itu terasa sekali bagaimana hubungan DPR dengan presiden sehingga begitu mesra hubungan legislatif dengan eksektutif bisa kita lihat. Itu hasil lobi. Bagaimana pajak bisa diselesaikan, kebijakan luar negeri bisa diselesaikan, Kapolri bisa diselesaikan. Saya kira hanya Novanto yang bisa melakukan," ujar Freddy.
"Nggak pernah dengar (lobi untuk dapatkan proyek). Maksud saya (lobi itu) untuk kegiatan politik," ucap Freddy.
Freddy merupakan satu dari 4 orang yang dihadirkan Novanto sebagai saksi a de charge atau meringankan. Tiga orang lainnya yaitu Melki Laka Lena selaku Ketua DPD I Golkar NTT, Dian Puji Simatupang sebagai ahli hukum keuangan serta seorang lagi dari DPR yaitu Kadir Johnson Rajagukguk sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.
(haf/dhn)