Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Telah Disantuni

Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Telah Disantuni

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 19 Mar 2018 11:43 WIB
ilustrasi kecelakaan mobil dan truk/Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta - Enam orang tewas akibat kecelakaan di Tol Cipali Km 81+800, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/3/2018). Para korban telah mendapatkan santunan.

"Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp 50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964. Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit MH Thamrin Purwakarta," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S dalam keterangan tertulis, Senin (19/3/2018).

Budi mengatakan kurang dari 24 Jam Petugas Jasa Raharja proaktif mendata ahli waris dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan Rumah Sakit MG Thamrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Rizky Adi Saputro mengatakan kecelakaan terjadi saat Daihatsu Luxio bernopol B-1686-SIH, yang dikemudikan Fazrin Agustina, melaju di lajur lambat Tol Cipali dari arah Karawang menuju Subang.

Diduga pengemudi mengantuk, lalu menabrak truk tronton bernomor polisi G-1794-FC, yang dikemudikan Supriyadi.

"Jalanan licin dan situasi gelap," jelas AKP Rizky.

(ega/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads