Penangkapan MS berawal dari kecurigaan petugas bandara saat memeriksa barang bawaan penumpang dengan menggunakan mesin X-Ray. Petugas menaruh curiga ketika melihat hasil pemeriksaan pemindaian terhadap MS dan barang milik MS, mahasiswa asal Bireuen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik besar yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram dalam sepatu yang digunakan oleh tersangka MS. Penggeledahan disaksikan oleh tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Minggu (18/3/2018).
Penangkapan tersangka MS dilakukan pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Usai tertangkap tangan, MS serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Polisi masih menyelidiki asal muasal barang haram tersebut.
"Tersangka sudah diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Agus. (rvk/rvk)