Todong Sesama Rekan Pengusaha, Victor Diciduk Polisi

Todong Sesama Rekan Pengusaha, Victor Diciduk Polisi

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2005 18:08 WIB
Jakarta - Aksi koboi kembali terjadi di Ibukota. Victor M Sororinsong (53) diciduk polisi karena menodong rekannya sesama pengusaha Indonesia, Dzix Mokodonvic alias Jimmi (43). Apes.Victor ditangkap polisi Senin (27/6/2005) pukul 20.00 WIB, di depan Cafe Tea Box Jl. Dharmawangsa, Jakarta Selatan, bersama seorang wanita bernama Maya. Saat penangkapan, polisi menemukan dua senjata api di dalam tas Maya.Polisi juga menyita satu buah senjata peluru karet merek Z2 kaliber 9 mm dengan tujuh butir peluru, dengan izin atas nama Victor dan satu buah senjata peluru gas merk Berreta kaliber 9 mm warna silver dengan nomor register 1934 BREVERT GARADANE, dengan empat butir peluru. Senjata yang disebut terakhir, tidak memiliki izin.Penangkapan terhadap warga Pondok Poncung, Tangerang itu, bermula atas laporan Dzix yang mengaku ditodong Victor di Cafe New York, Taman Ria Senayan, 1 Juni 2005 lalu. Saat itu, terjadi pertengkaran antara Jimmy dan seorang teman Victor.Victor yang berusaha melerai pertengkaran itu, justru menodongkan dua senjata api (yang dibawa Maya saat penangkapan) ke arah Dzix. Victor juga mengancam akan menembak Dzix saat kejadian itu."Dalam kasus ini, Victor dikenakan hukuman karena pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan atau dalam KUHP melanggar pasal 335 dan 336," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya Kombes Pol Firly Bahuri kepada wartawan di Polda, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (28/6/2005).Menurut Firly, kemungkinan antara Victor dengan Dzix sudah saling kenal sebelumnya. Namun polisi sampai saat ini masih belum mengetahui motivasi apa di balik penodongan tersebut."Sedangkan Maya dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 karena membawa senjata api tanpa izin. Maya bisa dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads