Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku membawa kabur sepeda motor yang kuncinya lupa dicabut korban.
"Keduanya ini merupakan spesialis pelaku curanmor. Mereka beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini Makassar, dengan membawa lari sepeda motor," ujar Edy Sabhara, Jumat (16/3/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku dari sebuah rumah kos. (Reinhard Soplantila/detikcom) |
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah kerap melakukan aksi curanmor di beberapa wilayah di Makassar.
"Mereka ini juga mengaku telah mencuri motor sejak tahun 2017 lalu, di dua wilayah di Kota Makassar, terutama di Kecamatan Rappocini dan Ujung Pandang, sebanyak 10 kali," lanjutnya.
Petugas kemudian menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Rappocini guna diproses hukum lebih lanjut. (jbr/jbr)











































Barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku dari sebuah rumah kos. (Reinhard Soplantila/detikcom)