"Orang saya nggak nyiksa, nggak apa--diginiin. Saya merasa difitnah, katanya nyiksa, katanya nyekap, itu nggak benar sama sekali. Boleh dibuktikan sendiri," ujar CW ketika tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018) pukul 11.40 WIB.
Tampak sejumlah orang mendampingi CW. Dia datang ke Mapolda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal ibu masing-masing dikasih alamatnya, jadi nggak satu pihak. Ini satu pihak sehingga saya stres dan kok aneh begini," ucap CW.
Kasus dugaan kekerasan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan soal M alias F dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama ibu asuhnya.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang tadinya berniat mengasuhnya.
(knv/dhn)