Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, meringkus seorang remaja, yang diketahui kerap mengedarkan narkoba sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Makassar |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diungkap di Jalan Teuku Umar Kota Makassar. Saat digeledah badan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 24 saset dengan berat kurang lebih 10 gram dan uang hasil penjualan Rp 1,4 juta, disembunyikan di pakaian dalam," ujar Kompol Diari Estetika, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/3/2018).
Lanjut Diari, dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian. Dia diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya yang masih dikejar oleh polisi.
"Kami sayangkan adanya anak-anak digunakan untuk melakukan peredaran gelap narkoba. Sementara terindikasi satu orang rekannya, sekarang masih kami kejar," lanjutnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, pelaku diketahui mendapat bagian uang sebesar Rp 500 ribu Rupiah setiap penjualan satu paket sabunya.
"Jadi untuk jaringannya beraksi dua minggu-lah. Bandar di atas nya menyerahkan barang ke anak ini sebanyak tiga kali, dengan pembagian uang paling kecil sebesar Rp 500 ribu," kata Kompol Diari.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akan berkordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan Anak, untuk penyedikan, penuntutan, serta peradilan kasus pelaku.
Pelajar SMA inipun terancam dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 terkait peredaran narkoba, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini