Kedua pelaku berinisial ES (26) dan IK (30) ditangkap, Rabu (14/3), sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu keduanya diperiksa pihak sekuriti ketika akan keluar dari area PT Krakatau Posco menggunakan mobil pikap milik PT Gemilang Secerah Ceriah, tempat IK bekerja.
"Saat pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan barang berupa potongan besi scrap yang beratnya kurang-lebih 200 kg di bak mobil yang ditutupi oleh kayu tripleks dan di bawah setir yang ditutupi karpet," kata Panit I Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Sudibyo Wardoyo kepada wartawan di Mapolsek Ciwandan, Kamis (15/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas sekuriti, kedua pemuda itu mengakui perbuatannya telah mencuri potongan besi. Keduanya pun diserahkan ke Mapolsek Ciwandan, pukul 10.20 WIB tadi.
Sementara itu, IK mengaku mencuri besi untuk membeli rokok. Ia menyebut baru sekali mencuri besi lantaran ada kesempatan.
Rencananya, barang curian itu akan dijual seharga Rp 3.000 per kilogram. "Mau dijual, tadinya mau dijual ke Cigading, belum, baru kali ini. Buat beli rokok," kata dia. (idh/idh)