Di dalam video, balita itu tampak memegang sebuah ponsel sambil duduk. Dia memperhatikan video yang berada di ponsel itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara wanita yang berada di sebelah balita itu, yang diyakini sebagai sang ibu, bersikap cuek dan tak memperhatikan anaknya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyesalkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan tak sepatutnya anak di bawah umur dapat mengakses konten porno. Pihaknya kini tengah mendalami kasus itu.
"Ini tidak bisa ditoleransi. Kami sedang mendalami video tersebut. Lokasi pastinya di mana, siapa saja yang berperan, sehingga anak tersebut mengakses konten porno. Kami juga koordinasi dengan Polda terkait upaya pendalaman video yang dimaksud," ujar Susanto melalui pesan kepada detikcom, Kamis (15/3/2018).
Susanto juga mengatakan, seharusnya perekam video dapat mengingatkan kepada orangtua saat si balita kedapatan menonton video porno.
"Agar tidak melakukan tindakan berulang. Harusnya mengingatkan kepada ibu balita, agar anak yang bersangkutan tidak mengakses konten pornografi, bukan justru merekamnya," kata Susanto. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini