Eddy mengatakan, nama M Jefri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat Polri menggagalkan aksi teror di sejumlah tempat, yaitu rencana pengeboman terhadap Istana Merdeka, Mako Brimob TNI, PT Pindad dan pos polisi di daerah Makassar. Polisi melakukan pengembangan terhadap 4 orang.
"Dari hasil pengembangan itu, mereka menyebut nama Muhammad Jefri alias Abu Umar," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam pengembangan kasus, Eddy mengatakan pihaknya mengetahui bahwa kelompok M Jefri membuat bom kategori torium atau pengganti uranium untuk bahan bakar nuklir. Eddy menyebut M Jefri dan komplotannya belajar dari pentolan ISIS Bahrun Naim.
"Mereka belajar dari FB, dari Bahrun Naim yang di Suriah. Itu sekitar Agustus 2017 penangkapan pencegahan itu, sesuai arahan Kapolri kita melakukan strategi preemtif strike, mencegah jaringan terorisme melakukan aksi terorisme," jelas Eddy.
Pada tanggal 7 Februari 2014, Densus 88 Antiteror disebut Eddy berhasil menangkap M Jefri di Indramayu. Saat akan dibawa untuk pengembangan, kondisi M Jefri menurun.
Dilanjutkan Eddy, pihaknya lalu membawa M Jefri ke klinik setempat. Namun, nyawa M Jefri tak terselamatkan.
"Setelah dibawa ke klinik, sudah meninggal dunia," jelas dia.
Hari itu juga Eddy mengatakan jenazah M Jefri dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Terduga teroris itu menurutnya mengalami masalah di jantung.
"Jam 2 pagi langsung dilaksanakan autopsi oleh ahli forensik dan topologi, dokter RS Kramat Jati. Setelah itu diketahui kelainan otot jantung," katanya.
Polisi langsung memberi tahu pihak keluarga kalau M Jefri meninggal dunia. Istri siri M Jefri turut dikabari.
"Keluarga di Lampung kami hadirkan, termasuk istri sirinya di Indramayu. Kami kumpulkan di RS Indramayu, kami rundingkan, kami sampaikan," terang Eddy.
"Sempat kami persilakan untuk memperlihatkan jenazah almarhum, baik orang tuanya maupun istri sirinya. Kemudian silakan mereka rundingan, disepakati tanggal 9 dibawa ke Lampung. Itu kesepakatan mereka kemudian langsung dikuburkan," imbuhnya.
Eddy menyebut pihak keluarga telah menjelaskan kalau kematian M Jefri karena sakit. Pihak polisi juga disebut Eddy telah diperiksa Propam Polri.
"Anggota kami juga diperiksa propam untuk netralitas hasil pemeriksaan kami. Keluarganya juga press rilis ke masyarakat bahwa jangan sampai kasus kematian anaknya dijadikan komoditas politik untuk hal lain," pungkas dia. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini