"Mungkin perlu kita pikirkan ke depan untuk bangsa yang seperti ini. Kalau hanya dendam dan dendam, sakit hati, masuk penjara, penjara penuh," kata Ari Dono dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
"Di dalam penjara hanya beberapa saat saja. Tayang di TV, besoknya sudah tertawa-tawa kita lihat di TV. Sampai di (Lapas) Sukamiskin mungkin sudah minum kopi, main kartu," lanjut Ari Dono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ari Dono perlu ada pemikiran lain di luar pidana penjara. Dia menyarankan adanya sanksi sosial semisal pelaku koruptor dihukum menjadi penyapu jalanan.
"Sehingga saya berpikir perlu ada pemikiran lain dalam hal penanganan korupsi ini. Sehingga sanksinya tuh bukan hanya sekedar memenjarakan saja, tapi ada sanksi sosial lain. Toh ini hanya pemikiran saya saja," ujar Ari Dono.
"Mungkin kalau ada sanksi sosial, misalnya harus jadi pekerja sosial, menyapu jalan dan lain-lain. Mungkin anak-istrinya begitu kasih rumah, uang dari suami, istrinya akan tanya 'uang dari mana ini? Jangan sampai besok kau jadi tukang sapu.'," sambung dia.
(aud/fdn)











































