Polisi: Perjudian di Sawah Besar Dibekingi Oknum RT/RW

Polisi: Perjudian di Sawah Besar Dibekingi Oknum RT/RW

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 15:21 WIB
Pengungkapan kasus perjudian di Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polisi menggerebek arena perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang sudah berlangsung tahunan. Selama ini perjudian di lokasi itu tidak tersentuh karena dibekingi oknum aparat RT/RW setempat.

"Dia dilindungi oleh aparat pemerintahan RT/RW setempat, padahal rumahnya depan-depanan (dengan lokasi judi)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian kepada detikcom, Rabu (14/3/2018).

Lokasi judi ini berada di antara perumahan sempit, dengan akses melewati gang-gang. Polisi sempat beberapa kali mencoba menggerebek tempat itu, tapi informasi soal penggerebekan itu selalu bocor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena di depan gang-gang itu dia sudah memasang mata-mata," katanya.

Barang bukti pengungkapan kasus perjudian di Sawah Besar, Jakarta PusatBarang bukti pengungkapan kasus perjudian di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Mei Amelia/detikcom)

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan lokasi perjudian hanya bisa diakses dengan berjalan kaki karena terdapat di gang sempit.


"Di setiap gang itu sudah ada mata-mata sekitar sepuluh orang, mereka akan memberi tahu yang di dalam kalau ada polisi datang," tutur Argo.

Pengungkapan kasus perjudian di Sawah Besar, Jakarta PusatPengungkapan kasus perjudian di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Mei Amelia/detikcom)

Karena ada mata-mata itu, upaya penggerebekan polisi selalu bocor. Begitu tahu polisi akan datang, para pelaku judi menutup kegiatan itu dan melarikan diri dari lokasi.

"Kemarin setelah kita tahu siapa saja mata-matanya kita sita handphone-nya," imbuhnya.

Polisi segera memanggil aparat pemerintahan setempat untuk mengetahui lebih lanjut soal praktik perjudian di lokasi itu. "Perangkat RT dan RW ini akan dipanggil, apa dia tahu kegiatan ini," tandasnya.

Dalam operasi ini, polisi menangkap 85 orang, yang terdiri atas pemain, penyelenggara, dan pengelola. Delapan puluh lima orang ini ditahan polisi atas dugaan Pasal 303 KUHP dan atau Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads