"PA 212 ( persaudaraan Alumni 212 ) sangat mengecam dan menyayangkan peraturan pelarangan menggunakan Cadar di kampus UIN Bukit Tinggi itu," ujar Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam pernyataanya, Rabu (14/3/2018).
Ada empat poin yang mendasar PA 212 mengecam keras skors terhadap pemakaian cadar itu. Ini empat poin tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ini sebuah kebijakan yang konyol dan pejabat UIN terindikasi mengidap penyakit islamophobia sehingga takut terhadap syariat islam
2. Memakai cadar tidak merugikan siapa atau apapun juga
3. Hukum benarnya memakai cadar bisa kami pertanggungjawabkan karena ulama berbeda pendapat memakai cadar bagi muslimah dewasa hanya berputar antara Mustahab (Sunnah) dan Wajib. Artinya, cadar bukan barang haram.
4. Jika dianggap memakai cadar mengganggu proses belajar mengajar ini juga tidak bisa diterima oleh akal sehat, karena proses belajar mengajar tanpa melihat wajah mahasiswi atau tanpa melihat wajah dosen tetap bisa berlangsung . Untuk belajar bahasa Inggris tanpa melihat gerak bibir dengan mendengarkan tape recorder tetap bisa, dan biasa dilaksanakan di labor-labor bahasa. Jadi alasan 'tidak dapat melihat gerak bibir' ini sama sekali tidak logis.
4. Memakai cadar adalah bagian dari hak individu manusia untuk berekspresi yang tidak boleh diganggu. Kaum intelektual mustinya memahami kaidah kebebasan demikian agar dapat bertindak secara bijaksana. Dalam konteks ini saya ingin bertanya, kenapa lembaga intelektual jadi terkesan sudah tidak intelek lagi. Ada apa?
Slamet mengatakan, sebagai bangsa yang berdaulat, warga Indonesia diberi kedaulatan untuk menggunakan hak-hak individu selama nyata-nyata tidak menimbulkan mudharat. Seharusnya hak-hak individu itu, kata Slamet, tidak dibatasi sepanjang tidak menimbulkan kerusakan yang dapat dibuktikan secara empiris.
"Kalau hanya dikira-kira saja, atau dilihat dari satu sudut saja tentu akan selalu terjadi keriuhan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Slamet.
Pihak IAIN Bukitinggi yang disebut oleh Slamet dalam pernyataannya, belum bisa dikonfirmasi mengenai skors terhadap dosen ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan ke rektor Ridha Ahida, belum direspons. (fjp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini