Hal itu disampaikan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan tim pemantauan kasus teror air keras yang dibentuk Komnas HAM. Novel selama pemeriksaan tim tersebut didampingi tim kuasa hukumnya.
"Bahkan tidak hanya Mas Novel, penyerangan air keras juga dilakukan terhadap pegawai KPK. Dua orang disiram air keras mobilnya dan ada juga perusakan barang terkait tugas dia di KPK yang sedang menyidik diduga orang kuat," ujar kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai nama, saya tidak bisa memberikan nama karena akan menyangkut keamanan dari yang bersangkutan. Itu justru kami meminta rekan-rekan media untuk menanyakan kepada KPK untuk dibuka ke publik karena biar tahu apa ancaman dan modus. Lalu bagaimana penyelesaiannya, apakah dilaporkan kepolisian atau tersangka siapa, apa sudah diselesaikan oleh kepolisian," ujar Alghiffari.
Dia meminta KPK juga mengungkap kasus dua penyidik tersebut yang mengalami penyerangan air keras seperti Novel Baswedan. Sebab, menurutnya kasus penyerangan itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun belum diketahui perkembangannya.
"Ternyata ada banyak lain dan ini tidak dibuka oleh KPK ke publik. Dan ketika dilaporkan kepolisian dan ada beberapa yang tidak tuntas ya sampai sekarang. Nah ini penting juga media untuk tanyakan ke KPK sehingga publik tahu dan meminta pertanggungjawaban kepada polisi juga kasus yang sudah dilaporkan," ucap dia. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini