"Pemeriksaan tim pemantauan terkait Mas Novel Baswedan," ujar pengacara Novel, Alghiffari Aqsa, saat tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Alghiffari menyebut Novel akan memaparkan tentang kronologi peristiwa teror tersebut. Selain itu, Novel disebutnya akan menyampaikan tentang ancaman penyerangan padanya sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jelaskan kronologi ancaman dan ancaman penyerangan terhadap mas Novel. Kita tidak tahu Komnas HAM mau tanya apa saja. Yang jelas ini follow up pembentukan tim Komnas HAM kemarin," ujar Alghifarri.
Novel tampak mengenakan kemeja abu-abu yang dilapisi dengan jaket hitam. Novel langsung menuju ke lantai 3 di mana ruang pemeriksaan tim pemantauan tersebut berada. Tidak ada komentar apapun yang disampaikan Novel.
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus teror air keras ke Novel Baswedan. Tim ini akan memastikan bahwa proses hukum Novel Baswedan bisa berjalan sesuai koridor hak asasi manusia (HAM).
Tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah tokoh seperti Ahli Hukum Bivitri Susanti, Aktivis Alissa Wahid, Franz Magnis Suseno, dan Prof Abdul Munir Mulkhan. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini