Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menangkap 22 calo di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (13/3/2018). Salah satu calo yang ditangkap seorang perempuan.
"Kami segera menanggapi laporan warga bahwa calo yang ada di KIR Ujung Menteng ini sangat meresahkan maka ditindaklanjuti," ujar Kepala Tim Raimas Backbone Satuan Sabhara Polres Jaktim, Bripka Ambarita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Hanya melalui proses cepat, tentu dengan biaya yang lebih mahal, tapi tapi untuk tarifnya belum tahu, itu kami serahkan ke bagian Reserse. Kami hanya menanggapi dari masyarakat lalu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut," ujar Ambarita.
Polisi menyita barang bukti berupa blanko dan satu unit mesin fotocopy. Para calo tersebut langsung dibawa polisi menuju Mapolres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
![]() |
"Barang bukti kami sita blanko untuk mengurus KIR, ada juga mesin fotocopy. Diduga mereka ini sudah tahunan melakukan operasinya," katanya. (aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini