Nama GNPF dari pembela fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diubah fatwa ulama. Menurut Ketua GNPF-Ulama Yusuf Martak, umat Islam saat ini menghadapi permasalahan ketidakadilan.
"Kenapa ketidakadilan, banyak masalah yang menimpa umat islam, semuanya tidak diproses bahkan sedikit sekali diproses tapi apabila umat islam melakukan apa saja sangat responsif aparat memprosesnya," kata Yusuf di Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lima pernyataan sikap GNPF-Ulama:
1. GNPF-Ulama memandang perlu untuk mengawal fatwa ulama secara umum, sehingga nama GNPF MUI berubah menjadi GNPF-Ulama dan bertekad akan tetap istiqomah mengawal fatwa ulama.
2. Untuk mengefektifkan manajemen organisasi, GNPF Ulama menjadikan kepemimpinan GNPF-Ulama bersifat kolektif kolegial dan secara bergilir melakukan rotasi dan reposisi tanpa ada pengurangan jumlah anggota pimpinan GNPF-Ulama, dan malah akan melakukan penambahan jumlah keanggotaan kepemimpinan GNPF-Ulama.
3 GNPF-Ulama juga melihat situasi beberapa bulan terakhir ini, dengan banyaknya ulama dan ustaz yang diserang oleh sekelompok "orang gila", menyerukan agar seluruh laskar Islam bersiaga dan meningkatkan kewaspadaan serta secara konkret mendampingi para ulama dan ustaz agar terhindar dari serangan fisik. Selain itu, juga GNPF Ulama menyerukan kepada Laskar Islam untuk menangkap dan menggali informasi dari para penyerang tersebut untuk mendapatkan kejelasan motif dan kelompok jahat dibalik skenario ini.
4 GNPF-Ulama mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak melindungi ulama dan ustad dengan cara membongkar jaringan sindikat penyerang serta melakukan proses hukum dan memberikan penjagaan kepada Ulama dan Ustaz.
5. Terkait dengan tahun politik 2018, GNPF-Ulama menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk terus menerus melakukan konsolidasi dalam rangka mengamalkan Al-Maidah 51, secara umum demi menjaga Islam dari serangan musuh-musuh Islam.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini