"Iya dong (tunggu perda). Kalau belum, nggak beranilah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan di Balai Kota, Senin (12/3/2018).
Agustino mengatakan pembahasan perda tersebut masih berada dalam kajian oleh Asisten Pembangunan Sekda DKI. Menurutnya, usulan revisi sudah disampaikan, tapi belum ada tindakan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya usulkan supaya diubah di perda soal retribusi. Tapi sampai sekarang belum ada beritanya dari Asbang," terangnya.
Agustino menjelaskan tarif sewa rusun tersebut dipatok Rp 1,7 juta per bulan. Harga tersebut ditetapkan karena lokasinya yang sangat strategis.
"Tarif yang kita usulkan Rp 1,7 juta, tapi kita lihat pasarannya. Rp 1,7 juta itu sudah potongan 40 persen, subsidi 40 persen," jelasnya. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini