Ahmad Dhani tiba pada pukul 11.54 WIB. Ketika turun dari mobil, Ahmad Dhani berpose menyenderkan tangannya di mobil Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani datang dikawal polisi bersenjata. Setelah itu, dia memasuki ruangan Seksi Tindak Pidana Umum. Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam, menyebut nantinya dia akan memberikan pembelaan di dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelaan kami itu bukan di sini, nanti di pengadilan, sehingga ini ada jangka waktu 15 hari sesuai hukum acara bahwa, setelah dilimpahkan di kejaksaan, kejaksaan harus melimpahkan ke pengadilan," kata Hendarsam di Kejari Jaksel, Jl Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Dia berharap persidangan akan dibuka supaya masyarakat menilai apakah dakwaan sesuai dengan yang dituduhkan atau tidak.
"Persidangan harus terbuka apakah yang dilakukan jaksa memenuhi unsur atau tidak. Kami berharap ini dibuka seluas luasnya, selebar-lebarnya. Masyarakat akan menilai apakah Mas Dhani seperti yang dituduhkan atau tidak," ucap Hendarsam.
Seperti diketahui, hari ini polisi melimpahkan berkas tahap kedua berupa barang bukti dan tersangka Ahmad Dhani ke Kejari Jakarta Selatan.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahu perkembangab jasus Ahmad Dhani di sini:
[Gambas:Video 20detik] (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini