"Saya bangun sudah ada infusnya," ucap Novanto sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Tentang infus anak tersebut diungkap jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dr Bimensh Sutarjo. Namun, Novanto mengelak bila infus yang dipasang padanya adalah infus yang menggunakan jarum kecil ukuran 24, yang biasa dipakai anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tuh paling susah untuk diinfus. Kalau sudah bisa diinfus karena pembuluh kecil, saya sadar sudah ada infus. Infus terus kalau nggak obat tidak bisa masuk," imbuh Novanto.
Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia dijerat KPK bersama-sama dengan Fredrich Yunadi (mantan pengacara Novanto) dengan sangkaan merintangi penyidikan terhadap Novanto.
Surat dakwaan Bimanesh dibacakan pada Kamis (8/3) kemarin. Dalam surat dakwaan itu, jaksa KPK mengungkapkan Bimanesh memerintahkan seorang perawat untuk pura-pura memasang infus ke Novanto.
"Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti (perawat) agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut. (fai/dhn)