AHY Ingatkan Negara Tak Boleh Jadi 'Police State'

AHY Ingatkan Negara Tak Boleh Jadi 'Police State'

Tsarina Maharani - detikNews
Minggu, 11 Mar 2018 20:45 WIB
Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Bogor - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengingatkan Indonesia tidak boleh menjadi negara yang 'Police State'. Negara tidak boleh terlalu mudah menjatuhkan hukuman dan sanksi bagi warganya.

"Indonesia tidak boleh menjadi 'Police State', dalam arti memiliki mentalitas dan mindset yang hanya mengedepankan, dan terlalu mudah menjatuhkan hukuman dan sanksi," ujar AHY dalam pidatonya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/3/2018).


AHY menilai kerukunan dan hubungan baik antar sesama elemen masyarakat beberapa tahun terakhir ini mulai tergerus. Untuk pemerintah perlu memperkuat dan memulihkan kembali hubungan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus bisa mengayomi dan mempersatukan rakyatnya, jangan sebaliknya, justru memisahkan mereka dengan narasi dan tagline apapun," katanya.

"Negara harus melindungi kaum minoritas, tanpa menomor-duakan kaum mayoritas," imbuhnya. (nvl/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads