Bripka SP Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Polisi Periksa 5 Saksi

Bripka SP Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Polisi Periksa 5 Saksi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Sabtu, 10 Mar 2018 08:55 WIB
Foto: Bripka SP diburu karena larikan tahanan narkoba (Istimewa)
Jakarta - Polisi masih memburu Bripka SP yang membawa kabur tahanan kasus narkoba dari Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 5 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini.

"Sementara sudah ada 5 orang saksi. Yang jaga (tahanan) itu, kanitnya dan pihak pengadilan," kata Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai saat dihubungi, Jumat (9/3/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat membawa kabur tahanan, Bripka SP menyebut tahanan itu dipindahkan ke sel tahanan kejaksaan karena sudah memasuki tahap kedua alias berkasnya lengkap (P-21). Rifai mengatakan, pihak pengadilan dimintai keterangan memastikan dokumen-dokumen milik Bripka SP itu palsu.

"Karena dia menggunakan tandatangan dan stempel palsu dari pihak pengadilan. Itu untuk memastikan bahwa itu memang palsu," imbuhnya.



Bripka SP membawa kabur tahanan kasus narkoba, Ilham Sari, yang ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah pada Rabu (7/3). Setelah berhasil menipu penjaga tahanan, keduanya kabur menggunakan kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi DA-1609-TAJ warna merah metalik.

Polisi pun membentuk tim khusus untuk menangkap Bripka SP dan Ilham. Mobil yang mereka pakai ditemukan pada Jumat (9/3) kemarin dan masih di wilayah Banjarmasin. Saat mobil ditemukan, keduanya sudah tak berada di lokasi. (abw/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads