"Sementara sudah ada 5 orang saksi. Yang jaga (tahanan) itu, kanitnya dan pihak pengadilan," kata Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai saat dihubungi, Jumat (9/3/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia menggunakan tandatangan dan stempel palsu dari pihak pengadilan. Itu untuk memastikan bahwa itu memang palsu," imbuhnya.
Bripka SP membawa kabur tahanan kasus narkoba, Ilham Sari, yang ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah pada Rabu (7/3). Setelah berhasil menipu penjaga tahanan, keduanya kabur menggunakan kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi DA-1609-TAJ warna merah metalik.
Polisi pun membentuk tim khusus untuk menangkap Bripka SP dan Ilham. Mobil yang mereka pakai ditemukan pada Jumat (9/3) kemarin dan masih di wilayah Banjarmasin. Saat mobil ditemukan, keduanya sudah tak berada di lokasi. (abw/elz)