Polisi berinisial Bripka SP itu membawa kabur seorang tahanan narkoba Polsek Banjarmasin Tengah atas nama Ilham Sari. Informasi ini viral lewat jejaring grup Facebook regional Kalimantan.
"Iya betul. Dia melakukannya lewat tipu daya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai kepada detikcom, Kamis (8/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia beralasan tahanan ini mau diserahkan ke kejaksaan karena sudah tahap kedua," kata Rifai.
"Namun belakangan diketahui, itu cuma tipuan Bripka SP. Karena Kanit Reskrim memastikan berkas tahanan itu belum P-21. Wah, ini dibawa lari!" ujarnya.
Maka dikeluarkanlah Ilham Sari oleh Bripka SP. Selanjutnya mereka meninggalkan Markas Polsek menggunakan kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi DA-1609-TAJ warna merah metalik.
"Maka kita membentuk tim khusus untuk menangkap yang bersangkutan (Bripka SP)," kata Rifai.
Informasi dari Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor, Bripka SP juga memalsukan tanda tangan jaksa dan cap stempel kejaksaan agar seolah-oleh Ilham Sari memang benar-benar sudah P-21.
Dijelaskannya, mobil yang mereka kendarai itu ada goresan di samping kiri dan kanan serta depan dan belakang. Lampu mobil itu agak redup. (dnu/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini