"Harus diikuti proses hukumnya, kita tegas, all out, masalah korupsi kita no compromise. Kita ingin pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," kata Sandiaga di kawasan Gatot Subroto, Jumat (9/3/2018).
Dua orang tersangka adalah pengawas RSUD, satu orang lainnya pihak swasta. Mereka adalah Dwiyani Mahastuti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anita Apulia yang membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Tersangka ketiga yakni Direktur PT Hutama Sejahtera Radofa, Fajar Salomo Hutapea, sebagai pemenang tender alkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kasus sudah masuk ke penyidikan. Ada tiga orang tersangka, tidak ditahan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Teguh Ananto kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/3).
Menurut Teguh, ketiga tersangka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 13 item alat kesehatan pada anggaran tahun 2014. Nilai kontrak pengadaan alat ini sebesar Rp 10,8 miliar.
"Untuk nilai pagu sebesar Rp 15 miliar. HPS sebesar Rp 12,6 miliar dan nilai kontrak Rp 10,8 miliar. Untuk kerugian masih dihitung BPKP Provinsi DKI Jakarta," kata Teguh. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini