Pantauan detikcom, sekitar pukul 10.00 WIB petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) hingga TNI berada di sepanjang Jalan Raya Matraman menuju arah Stasiun Jatinegara, Jumat (9/3/2018). Para petugas nampak menghentikan sejumlah kendaraan yang melintas.
Ada juga pemotor yang dihentikan petugas karena memasang holder atau tatakan HP di motornya. Mereka yang menggunakan holder HP tak ditilang tapi diperingatkan polisi untuk menaruh HP nya ke saku celana atau ke dalam tas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat terhadap sejumlah kendaraan. Tidak sedikit pengendara yang terjaring razia dilakukan penilangan.
Kebanyakan pengendara ditilang karena mereka masih nekat masuk busway. Kurang lebih ada 45 kendaraan dilakukan penilangan.
"Ada yang 15 kendaraan yang ditilang, untuk motor 30 kendaraan yang kebanyakan masuk busway dan tidak dilengkapi surat-surat," kata Kasi Ops Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan di lokasi.
Dahlan mengatakan dalam operasi ini selain melakukan penindakan kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, sekaligus untuk mensosialisasikan larangan menggunakan GPS ketika berkendara.
"Ini operasi rutin lintas jaya sejalan dengan itu, kita juga lakukan sosialisasi kepada para pengendara yang masih menggunakan GPS, yang masih melihat GPS karena itu bisa mengganggu keselamatan yang lain," jelasnya.
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini