Pengendara Pakai GPS di HP Ditilang Usai Operasi Keselamatan Jaya

Pengendara Pakai GPS di HP Ditilang Usai Operasi Keselamatan Jaya

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 23:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mensosialisasikan larangan penggunaan aplikasi global positioning system (GPS) di ponsel pada saat berkendara. Penindakan akan mulai dilakukan seusai Operasi Keselamatan Jaya 2018.

"(Setelah 25 Maret) kita lakukan penegakan hukum, kan sudah disosialisasikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).


Operasi Keselamatan Jaya 2018 digelar selama 21 hari, yakni pada 5-25 Maret. Saat ini petugas masih melakukan sosialisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kita tidak tindak, ini kan sosialisasi juga, namanya Operasi Keselamatan Jaya 2018, di mana sesinya adalah penyuluhan, pengaturan, penjagaan, 20 persen adalah penegakan hukum. Jadi ini kita sosialisasikan selama 21 hari, 5-25 Maret," ujarnya.

Halim sebelumnya menegaskan penggunaan perangkat GPS tidak dilarang. Yang tidak boleh adalah menggunakan aplikasi menggunakan GPS pada ponsel saat berkendara.

[Gambas:Video 20detik]


Halim menyatakan perangkat GPS pada mobil yang melekat pada kendaraan dan bisa membantu melacak keberadaan mobil diperbolehkan untuk digunakan. Adapun yang dilarang adalah penggunaan aplikasi yang menggunakan GPS pada ponsel oleh pengemudi kendaraan (baik roda dua maupun empat) saat kendaraan berjalan.

Untuk kendaraan roda empat, terdapat fitur perangkat GPS yang melekat dengan mobil tersebut. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, selama ini para pemotor atau pengendara ojek online melekatkan ponsel ke badan motor untuk membantu pengendara. Hal ini yang menurut Halim tidak diperbolehkan.

"Kalau (perangkat) GPS di mobil itu tidak masalah, karena itu kan melekat pada mobilnya. Tapi yang di motor itu aplikasi (menggunakan GPS, pada ponsel) itu yang tidak boleh," ujar Halim saat dihubungi detikcom, Senin (5/3). (idh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads