"Berkaitan dengan adanya oknum anggota lantas yang melakukan tindakan tidak terpuji, maka Polda Metro minta maaf kepada masyarakat karena masih ada oknum polisi yang berbuat tidak sesuai dengan aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (9/3/2018).
Argo memastikan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada kedua anggota tersebut. Argo mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis berkomitmen dalam memberikan reward and punishment kepada jajarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, keduanya diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Keduanya akan diberikan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
"Tentunya akan ada sanksi atas setiap pelanggaran," imbuhnya.
Sebagai pengawasan internal, pihak Polda Metro Jaya melakukan pembinaan terhadap anggotanya. "Fungsi pengawasan itu mulai dari Kasatkernya sampai pimpinan tertinggi itu dilakukan terus," tuturnya.
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini