KPK Harap Kebijakan Parpol Bisa Minimalkan Politik Dinasti

KPK Harap Kebijakan Parpol Bisa Minimalkan Politik Dinasti

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 23:26 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK memberi atensi terhadap fenomena politik dinasti yang kerap terjadi di daerah. KPK menilai ada risiko besar dari politik macam itu, termasuk salah satunya risiko korupsi.

"Tentu kalau politik dinasti itu terkait apakah proses kepemimpinan di sana objektif atau tidak, ada konflik kepentingan atau tidak, dan apakah pengawasannya maksimal atau tidak. Itu yang membuat politik dinasti salah satunya mempunyai risiko-risiko penyimpangan, termasuk korupsi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).


Aturan terkait politik dinasti sendiri sebenarnya pernah ada. Tetapi kemudian dibatalkan oleh MK. KPK kemudian menumpukan harapan kepada kebijakan partai politik untuk meminimalisir dampak politik dinasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena sudah dibatalkan MK tentu saja harapannya lebih kepada pengambilan kebijakan di partai politik untuk meminimalisir calon-calon yang ada dimensi politik dinastinya. Agar hal-hal yang sama atau risiko-risiko korupsi bisa diminimalisir," ucap Febri.


Sebelumnya memang politik dinasti sempat dilarang lewat Pasal 7 UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, larangan dinasti politik itu digugat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2014-2019, Adnan Purichta Ichsan ke MK.

Hasilnya, MK menghapus pasal tersebut dalam sidang terbuka untuk umum pada 8 Juli 2015. MK beralasan aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. (nif/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads