Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional Juga Bisa Hack Akun FB Orang

Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional Juga Bisa Hack Akun FB Orang

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 15:41 WIB
Pelaku penyebar hoax / Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Penyebar hoax yang mencatut media nasional, KB (30), juga bisa membajak akun Facebook orang lain untuk melancarkan aksinya. Polisi menyebut ada 3-5 akun yang dibajak KB untuk menyebarkan hoax.

"Yang bersangkutan memposting dan menggunakan akun milik orang lain yang berhasil dihack. Jadi setidaknya dalam penyelidikan awal kami, setidaknya ada 3 sampai 5 akun yang dihack," kata Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di kantornya, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Ia mengatakan KB ditangkap pada Rabu (7/3) malam pukul 23.00 WIB di Cakung Jakarta Timur. KB memiliki latar belakang pendidikan lulusan S1 bidang IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, KB mengaku dapat menghack akun orang lain hingga 1000 akun. Menurut polisi ia menghack akun secara acak.






"Tadi dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga bisa mengambil alih kurang lebih 1000 akun Facebook milik orang lain," ujar Irwan.

Namun Irwan tak bisa memberitahukan bagaimana KB menghack akun orang lain. Polisi menyebut konten yang disebarkan oleh KB ada yang dibuat sendiri dan ada yang merepost akun milik orang lain.

"Bagaimana cara melakukannya, ini enggak usah ditulis, sudah saya catat. Cukup saya aja yang tahu, nanti kalau dikasih tahu caranya nanti banyak yang mencontoh dan mengikut," ucapnya.

KB ditangkap karena menyebarkan berita hoax, Isu SARA, penghinaan terhadap tokoh nasional dan agama, penghina terhadap golongan dan agama, penyebar isu kebangkitan PKI dan penganiayaan terhadap ulama.

Atas perbuatannya KB disangkakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 B juncto pasal 29 UU ITE. Pasal 156 KUHP, dan pasal 14 ayat 2 atau pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads