KPK Keluhkan Denda Perkara Tak Bisa Dipakai untuk Biaya Investigasi

KPK Keluhkan Denda Perkara Tak Bisa Dipakai untuk Biaya Investigasi

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 13:30 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengeluhkan uang denda perkara yang tak bisa digunakan untuk menyubsidi biaya penanganan perkara. Laode mengatakan di Inggris, denda yang berasal dari suatu perkara bisa digunakan untuk mendanai kegiatan investigasi.

"Tadi menarik yang dikatakan Kabareskrim (Komjen Ari Dono). Seharusnya kan kalau kita menyelamatkan uang negara, ada manfaatnya juga buat penegakan hukum. Contoh, (kasus) Rolls Royce yang penanganannya di Inggris denda triliunan itu, semua biaya investigasi diambil dari denda. Sayangnya kita di Indonesia nggak bisa kita lakukan itu," ungkap Laode.

Hal itu diungkapkan Laode saat menjadi pembicara di Rakernis Bareskrim Polri 2018, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan ini, Laode sekaligus menyerahkan simbolik tiga aset sitaan KPK kepada Bareskrim Polri. Ketiga aset tersebut adalah dua bidang tanah milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan satu unit mobil milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.


"Yang kami serahkan ke Bapak, sebagian kecil dari yang pernah kita sita. Baik (sitaan) di polisi, kejaksaan, dan KPK, kita kembalikan ke Kementerian Keuangan," ucap Laode.

"Tapi diapakan uang itu, kita nggak tahu peruntukannya. Tapi kalau misalnya sebagian dikembalikan untuk biaya investigasi perkara, itu jelas," ujar Laode.
(aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads