"Tadi menarik yang dikatakan Kabareskrim (Komjen Ari Dono). Seharusnya kan kalau kita menyelamatkan uang negara, ada manfaatnya juga buat penegakan hukum. Contoh, (kasus) Rolls Royce yang penanganannya di Inggris denda triliunan itu, semua biaya investigasi diambil dari denda. Sayangnya kita di Indonesia nggak bisa kita lakukan itu," ungkap Laode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami serahkan ke Bapak, sebagian kecil dari yang pernah kita sita. Baik (sitaan) di polisi, kejaksaan, dan KPK, kita kembalikan ke Kementerian Keuangan," ucap Laode.
"Tapi diapakan uang itu, kita nggak tahu peruntukannya. Tapi kalau misalnya sebagian dikembalikan untuk biaya investigasi perkara, itu jelas," ujar Laode.
(aud/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini