Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Boleh Disita Jika STNK Mati

Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Boleh Disita Jika STNK Mati

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 08 Mar 2018 10:39 WIB
Kombes Halim Pagarra (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membenarkan tindakan Aiptu Supriyanto menyita motor Reza di Bandengan Utara, Jakut, karena masa berlaku STNK Reza sudah mati akibat tak membayar pajak. Namun tindakan meminta 'uang damai' yang dilakukan Supriyanto tetap tak bisa dibenarkan.

"Kalau STNK mati ya ditahan motornya atau kendaraannya," kata Halim di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Kendati pengendara tersebut membawa surat izin mengemudi (SIM), itu tidak bisa dijadikan barang bukti sitaan ketika ditilang. Sebab, menurut Halim, jika SIM yang disita, pengendara masih bisa mengoperasikan kendaraannya, padahal pajaknya telah mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau dia tetap dijalankan (motornya), kan (STNK-nya) mati. Walaupun ada SIM, bagaimana dia mau jalan kalau mati STNK-nya, apa yang mau jadi barang bukti?" jelasnya.





Halim mengatakan tujuan penyitaan kendaraan yang STNK-nya mati dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan tersebut bermasalah.

"Karena kalau dikasih (barang bukti) SIM, nanti bebas kendaraannya tidak bisa ditelusur dari mana kendaraannya. Apakah benar-benar mati (STNK-nya) apa bagaimana," sambungnya.

Dalam proses penilangan itu, menurut Halim, prosedur yang dilakukan Supriyanto sudah benar. Yang salah adalah ketika Supriyanto meminta 'uang damai' kepada pengendara motor itu.

"Prosedur dia sudah benar, hanya cara etikanya yang tidak benar bila berhadapan dengan masyarakat. Kalau dia menyita motor karena STNK mati ya nggak masalah," tutupnya.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads