"Yang paling disayangkan adalah larangan tersebut datang dari univeristas Islam, di mana seharusnya memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam Islam. Bagi saya UIN Yogyakarta, kehilangan elan vital kesejatian universitas," ujar Dahnil dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (8/3/2018).
Menurut Dahnil, universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah. "Universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah, di mana setiap gagasan, ide dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya. Jadi bila ada yang takut bahkan bertindak 'fasis' terkait dengan perbedaan tersebut, terang universitas kehilangan ke-universalitasannya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap golongan memiliki penafsiran yang berbeda-beda mengenai penggunaan cadar. Namun hal itu seharusnya tidak menjadi penghalang seseorang untuk bercadar.
"Muhammadiyah tentu berbeda memang terkait cadar, Muhammadiyah tidak bersepakat penggunaan cadar, karena batas aurat untuk perempuan adalah wajah dan telapak tangannya. Jadi terang dalam Fiqh yang dipahami Muhammadiyah tidak ada kewajiban mengenakan cadar, namun tentu kami menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda, itulah kayanya khazanah Islam," kata Dahnil. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini