Polisi: Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Residivis Penipuan

Polisi: Intel Kejaksaan Gadungan yang Ditangkap Residivis Penipuan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 21:49 WIB
Pelaku ditangkap beserta barang bukti uang. (Tri/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Andri Fernando (37), pelaku penipuan yang berkedok minta sumbangan dengan mengatasnamakan sebagai intel jaksa. Polisi mengatakan Andri merupakan residivis kasus yang sama.

"Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama, yaitu penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (7/3/2018).

Andri ditangkap tim saber pungli gabungan Polres Jaktim dan Kejari Jaktim di Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI sekitar pukul 13.00 WIB. Sapta menjelaskan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Melakukan aksi penipuan) sebanyak dua kali, yakni (wilayah hukum) Polsek Matraman dan di Polres Jakarta Selatan," ujar Sapta.

Ia menambahkan pelaku sebelumnya memang bekerja di kejaksaan namun dipecat.

"Dia itu pecatan jaksa," sambungnya.



Polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2 juta. Atas perbuatannya, Andri terancam Pasal 378 KUHP.

Sebelumnya, Andri ditangkap saat minta sumbangan ke kantor Sudin Lingkungan Hidup Jaktim. Andri ditangkap setelah menerima uang dengan mengaku sebagai Kepala Seksi Intel kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Jadi dia meminta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sedang sakit. Saya sebagai staf yang memberikan uang itu saya konfirmasi dulu ke kejaksaan, tapi ternyata kata kejaksaan tidak ada nama kasi intel itu," ujar seorang staf Sudin Dinas LH bernama Amri kepada detikcom di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (7/3) sore.

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads