"Jadi dia meminta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sedang sakit. Saya sebagai staf yang memberikan uang itu saya konfirmasi dulu ke kejaksaan, tapi ternyata kata kejaksaan tidak ada nama kasi intel itu," ujar seorang staf Sudin Dinas LH bernama Amri kepada detikcom di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kurang tahu nilai nominalnya karena pimpinan yang kasih. Dia tidak meminta nominal uangnya, hanya mengaku-ngaku saja sebagai kasi intel," kata Amri
"Setelah saya kordinasi dengan Kejari dan polisi, saya disuruh mendampingi pelaku agar tidak kabur. Tak lama polisi datang dan menangkapnya," imbuhnya.
Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah berada ke Mapolres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, ada penangkapan itu tadi siang oleh anggota di lapangan. Pelaku masih kita periksa di kantor. Detailnya nanti, ya," ujar Sapta saat dimintai konfirmasi secara terpisah. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini