3 Orang 'Mitra Palsu KPK' Ditangkap, Uang Rp 5 Juta Disita

3 Orang 'Mitra Palsu KPK' Ditangkap, Uang Rp 5 Juta Disita

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 17:34 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut Polres Subang menangkap 3 orang yang mengaku sebagai 'mitra KPK'. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan uang sebesar Rp 5 juta.

"Baru saja ada konpres Polres Subang tentang 3 orang tersebut. Ada uang juga yang diamankan. Infonya tadi Rp 5 juta," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).

"Ada yang ngaku sebagai komisioner KPK. Ada ID juga tertulis 'Mitra KPK'," imbuh Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyebut uang itu didapatkan dari PNS di Pemkab Subang. Penangkapan itu, disebut Febri, dilakukan di tengah pemeriksaan tim KPK terhadap saksi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Subang Imas Aryumningsih.


"Uang diterima dari PNS Subang," sebut Febri.

Tiga orang itu disebut mengaku sebagai mitra KPK serta mengantongi kartu identitas bertulisan 'LPPNRI'. Febri kembali mengingatkan publik bahwa KPK tidak memiliki mitra apa pun yang meminta uang dengan janji penyelesaian kasus.

Febri juga menyebut kasus-kasus mengenai penyidik KPK gadungan kerap dibongkar polisi. Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati.

"Kami ingatkan kembali, KPK tidak pernah memiliki MoU atau kerja sama dengan lembaga dimaksud. Pada pihak-pihak yang ditemui, jika ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku dari KPK atau mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," kata Febri. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads