"Ini bukan lalai (masuk senpi ke dalam sel). Kalau lalai itu artinya tidak dilakukan pemeriksaan saat ada tamu yang membesuk. Tapi inikan tamu yang datang sudah dilakukan pemeriksaan. Hanya saja pemeriksaannya tidak cermat, sehingga senpi bisa lolos," kata Kapolda Riau, Irjen Nandang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/8/2018).
Menurut Nandang, akibat tidak cermatnya petugas jaga sehingga tamu yang datang bisa menyusupkan senjata api. Senjata api yang dimiliki tahanan jaksa bernama Alex merupakan kiriman dari istrinya. Senjata api bisa masuk dalam sel ternyata saat istrinya membesuk pada Selasa (6/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Senjata api ini dimasukan dalam bungkusan makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nandang dalam peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan dari petugas jaga. Semuanya dinilai karena kurang cermat dan telitinya petugas.
"Nggaklah (unsur sengaja). Tak mungkin itu disengaja," kata Nandang.
Sebagaimana diketahui, ada 7 (sebelumnya disebuta 6 orang) tahanan di sel Polres Inhu kemarin sore berusaha kabur dari sel. Mereka menyekap petugas jaga dan menodongkan pistol.
Para tahanan meminta petugas jaga yang disekap di depan sel untuk menyerahkan kunci gombok dengan menodongkan senjata api. Tapi petugas saat itu tidak memiliki kunci.
Lantas salah satu tahanan, Alex menembaki gembok sel. Beberapa kali ditembak, gembok tidak terbuka. Akhirnya para tahanan ini gagal kabur. (cha/asp)











































