Janjikan Main PS Gratis, Kakek di Tangerang Cabuli 6 Bocah

Janjikan Main PS Gratis, Kakek di Tangerang Cabuli 6 Bocah

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 11:54 WIB
Janjikan Main PS Gratis, Kakek di Tangerang Cabuli 6 Bocah
Ilustrasi Pencabulan Anak (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Tangerang - Polisi menangkap Dahlan, kakek berusia 62 tahun, di Jatiuwung, Kota Tangerang. Dia ditangkap karena mencabuli 6 bocah laki-laki di rumahnya sejak 2016.

"Sampai saat ini korbannya sudah 6 anak kecil, menurut pengakuan tersangka sudah 7 kali. Itu sejak 2016 yang bersangkutan sudah 7 kali melakukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/3/2018).


Dia mengatakan tersangka sehari-hari membuka rental PlayStation di rumah. Tersangka mengiming-imingi korban dengan permainan PS gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengganti bayaran bermain PS itu dengan tindakan seks menyimpang. Yang bersangkutan melakukan pencabulan, memegang, ataupun mempermainkan alat kelamin anak itu," ungkap Dedy.

Tersangka terakhir kali beraksi pada 2 Maret lalu. Saat itu, salah satu korban melapor kepada orang tuanya tentang tindakan tersangka. Selang sehari kemudian, tersangka pun ditangkap.


Kepada polisi, tersangka mengaku tak bisa lagi menyalurkan hasrat seksualnya kepada istri. Dia lalu menjadikan anak-anak sebagai bahan pelampiasan. Rata-rata korban berusia 10-13 tahun.

"Yang bersangkutan ada istri, punya anak. Menurut pengakuan tersangka, dikarenakan istrinya sudah masa menopause kemudian hasrat tetap ada, yang bersangkutan melampiaskan pada anak-anak," imbuhnya.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan PS milik tersangka. Kakek cabul itu kini dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (abw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads