"Dua terdakwa komedian WNI, Cak Percil dan Cak Yudho, telah dijatuhi hukuman pidana penjara 6 minggu dengan masa percobaan 18 bulan sehingga mereka bisa langsung bebas hari ini," demikian keterangan resmi dari Konjen RI untuk Hong Kong Tri Tharyat, Rabu (7/3/2018).
Menurut Tri, hakim mempertimbangkan adanya keadaan khusus dari keduanya terkait pelanggaran keimigrasian yang biasa terjadi. Selain itu, menurut hakim, keduanya telah mengaku bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, saya bersyukur bahwa hakim mempertimbangkan secara sungguh-sungguh bantuan dan perhatian KJRI Hong Kong, serta surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," ujar Tri.
Saat ini, menurut Tri, KJRI Hong Kong sedang mempersiapkan kepulangan keduanya ke Tanah Air. Dia juga berharap peristiwa serupa tidak terulang.
Sebagaimana diketahui, Cak Percil dan Cak Yudho kini berada di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong. Keduanya ditangkap pada Minggu (4/2). Mereka didakwa telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis. Dua pelawak dari grup Guyon Maton itu digerebek saat baru akan memulai acara menghibur masyarakat WNI pada Minggu (4/2) di daerah Tsim Sha Tsui, Hong Kong.
UU Imigrasi Hong Kong melarang semua orang yang datang ke kota itu dengan visa turis menjadi pembicara, penghibur, atau hadir di sebuah acara dengan menerima bayaran.
Jika datang ke sebuah acara dan menerima bayaran, orang yang bersangkutan tak cukup hanya berbekal visa turis. Mereka harus mengajukan visa hiburan kepada Imigrasi Hong Kong.
Untuk mendapatkan visa hiburan, orang yang bersangkutan harus memiliki organisasi sponsor atau penjamin yang berdomisili dan berizin resmi di Hong Kong serta membayar biaya yang sama dengan biaya visa kerja.
Sementara itu, visa turis tidak mengharuskan adanya sponsor dan diberikan secara cuma-cuma selama 30 hari untuk semua WNI yang akan masuk melalui gerbang imigrasi di bandara atau pelabuhan Hong Kong. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini