"Paling penting ini sebuah pembelajaran, sejak awal, kita mengharapkan semua warga kita, mereka yang ingin melakukan kegiatan tertentu di luar negeri, mohon visanya disesuaikan. Kita harus ikuti ketentuan-ketentuan yang ada di negara-negara tujuan kunjungan kita," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
"Kalau jadi turis jadilah turis, kalau melakukan kegiatan yang lain harus disesuaikan, karena itu memiliki implikasi hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pihak Kemenlu juga akan mensosialisasikan hal ini kepada para pekerja seni Indonesia, dan kepada sseluruh WNI soal aturan visa di negara-negara lain.
"Kita juga ingin memberikan dukungan dan doa, semoga usaha kita ini membuahkan hasil yang terbaik dan sekali lagi kami percaya PASKI (Persatuan Artis Komedian Indonesia) memberikan dukungan, karena itu percayalah kami akan melakukan yang maksimal bagi saudara kita tersebut," terangnya.
Pihak Indonesia juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada kedua pelawak Indonesia yang saat ini berada dalam tahanan di Hong Kong.
"Artinya kita memberikan komitmen dan jaminan pendampingan hukum untuk mencarikan solusi yang sebaik-baiknya bagi kedua saudara kita itu," tegasnya. (tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini