Bawaslu akan Gelar Sidang Keputusan Gugatan 3 Parpol Sore Ini

Bawaslu akan Gelar Sidang Keputusan Gugatan 3 Parpol Sore Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 09:46 WIB
Ilustrasi Bawaslu (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang keputusan gugatan 3 partai politik (parpol) terhadap KPU. Ketiga partai tersebut yaitu Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Rakyat.

Berdasarkan jadwal sidang mediasi dan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu pasca penetapan parpol peserta pemilu 2019 yang diberikan Bawaslu, ketiga partai ini akan menjalani sidang putusan pada hari ini, Rabu (7/3/2018) pukul 16.00 WIB.


Nantinya, sidang keputusan akan dibacakan oleh Bawaslu dengan cara bergantian. Pembacaan putusan ini akan didengarkan oleh masing-masing pemohon (parpol) dan termohon (KPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, ketiga partai ini mengajukan gugatan terhadap KPU terkait peserta Pemilu. Ketiga partai mengajukan gugatan dengan objek sengketa Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.


Dalam keputusannya, KPU menyatakan ketiga partai ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses administrasi. Karena itulah KPU tidak melanjutkan pada tahap verifikasi dan menetapkan ketiga parpol dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Dalam permohonannya, ketiga partai meminta Bawaslu menyatakan partai tersebut memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019, serta meminta Bawaslu memerintahkan KPU menerbitkan keputusan yang menetapkan pemohon sebagai peserta pemilu. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads