"Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Agendanya memeriksa maraton 9 orang saksi dan semuanya adalah agen," kata Jaksa Heri Jerman saat dihubungi detikcom, Rabu (7/3/2018).
Pantauan detikcom, pukul 08.20 WIB, Rabu (7/3/2018), beberapa personel Kepolisian gabungan dari Polresta Depok dan Polsek Sukmajaya sudah terlihat berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Depok di Jl. Boulevard, Cilodong, Depok, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa korban First Travel juga sudah ada beberapa yang menunggu di ruang sidang utama untuk menyaksikan sidang lanjutan ini.
Sebelumnya, enam agen First Travel telah bersaksi di sidang pemeriksaan pada Senin (5/3) lalu. Kebanyakan dari saksi mengatakan tertarik menjadi agen First Travel karena mereka pernah berangkat menggunakan jasa First Travel dan tergiur oleh keuntungan yang dijanjikan bos First Travel pada saat pelatihan para calon agen.
Dalam surat dakwaan yang disampaikan jaksa, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan berhasil menarik jemaah melalui agen First Travel. Sebanyak 29.985 jemaah telah diberangkatkan First Travel namun sisanya 63.310 calon jemaah yang sudah membayar lunas belum diberangkatkan sampai hari ini. (aan/aan)











































