Ketum MUI: Jokowi Setujui Grasi Ba'asyir, tapi Keluarga Menolak

Ketum MUI: Jokowi Setujui Grasi Ba'asyir, tapi Keluarga Menolak

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 16:41 WIB
Ba'asyir (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketum MUI KH Ma'ruf Amin menceritakan soal grasi terpidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Ma'ruf mengatakan Jokowi akan mengabulkan grasi Ba'asyir, tapi keluarga Ba'asyir menolak.

"Terus terang saya yang memang usul kepada presiden bahwa Abu Bakar Ba'asyir, itu dua hari menjelang demo Palestina, itu hari Jumat, sepulang beliau dari Turki. Nah di ujung pertemuan saya usul, Abu Bakar Basyir itu kan sudah sepuh dan sakit-sakit, akhirnya beliau mengatakan 'setuju' kata Presiden 'saya akan rawat dia, akan saya beri grasi dia'," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Menurut Ma'ruf, Jokowi sudah akan mengabulkan permohonan grasi tersebut. Namun Ba'asyir menolak grasi karena tidak mau mengakui kesalahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Sebenarnya dari Pak Presiden clean, tetapi dari keluarganya tidak mau grasi, karena kalau mau minta grasi mengakui kesalahan sehingga jadi masalah. Maka ada usul bahwa dia itu ditahan di rumah tahanan kota tapi itu tidak bisa, yang jadi tahanan kota itu kalau belum jadi narapidana atau tahanan," ujar Ma'ruf.

"Beliau kan sudah narapidana, makanya satu-satunya jalan bebas bersyarat nanti prosesnya seperti itu. Solusinya ditahan di sana kotanya, tapi beliau tidak mau," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan penahanan Abu Bakar Ba'asyir ke Jawa Tengah. Menko Polhukam Wiranto memastikan pemindahan Ba'asyir ke rumah tahanan (rutan) yang dekat dengan kampung halamannya didasari pertimbangan kemanusiaan. Pemerintah juga akan memastikan kesiapan fasilitas medis untuk Ba'asyir, yang kini dalam kondisi sakit.

"Yang bersangkutan sudah tua, kesehatannya sudah menurun, maka tentunya pertimbangan kesehatan agar tetap sehat di penjara, di tahanan yang utama, sehingga apa pun yang terjadi yang bersangkutan harus dapat fasilitas medical, bahkan kalau perlu dengan heli bawa ke RS," ujar Wiranto kepada wartawan setelah bertemu komisioner KPU di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). (nvl/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads