KSAU, KSAL dan Panglima TNI Serahkan SPT Pajak

KSAU, KSAL dan Panglima TNI Serahkan SPT Pajak

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 13:01 WIB
Panglima TNI berserta KSAL, KSAU, dan Wakasad menyerahkan SPT tahunan ke Ditjen Pajak (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (Pph) orang pribadi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hadi melaporkan pajak penghasilan orang pribadi jauh sebelum masa jatuh tempo pada 31 Maret 2018.

"Pajak merupakan bentuk peran serta secara tidak langsung bagi warga negara bagi pembangunan nasional," kata Hadi saat acara penyerahan SPT pajak tahunan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).


Hadi mengatakan dengan membayar pajak, warga negara sudah ikut serta dalam melancarkan dan menunjang program-program pemerintah. Oleh karena itu, warga negara yang memiliki penghasil wajib membayar dan melaporkan pajak penghasilan, tak terkecuali anggota TNI dan PNS TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian peranan pajak jelas bagi negera menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintah dan pembiayaan pembangunan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga mengapresiasi terobosan Ditjen Pajak yang telah mengunakan sistem online atau e-filling. Menurutnya itu bisa sangat memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya.




 Hadi kemudian mengisi e-filling bersama KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutrisna, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman Hadi kemudian mengisi e-filling bersama KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutrisna, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)

"Ditjen pajak telah membangun sistem pelaporan yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan perpajakan yaitu e-filling melalui pengisian dokumen secara elektronik dan diharap wajib pajak bisa lebih efektif dalam pelaporan. Diisi di manapun tanpa fisik hadir di kantor pelayanan pajak terdekat," jelas dia.

Hadi kemudian mengisi e-filling bersama KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutrisna, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman. Setelah mengisi, Hadi pun menyerahkan SPT pajak penghasilan tahunan ke Dirjen Pajak Robet Pakpahan.


Dirjen Pajak, Robet Pakpahan pun mengapresiasi langkah Panglima TNI melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadinya jauh sebelum jatuh tempo. Dia berharap langkah Panglima TNI bisa jadi contoh para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya jauh-jauh hari.

"Kami mengimbau agar SPT pajak penghasilan lebih awal itu bagus menghindari hari terakhir numpuk.
Kami berterimakasih untuk jajaran TNI khususnya Panglima TNI bersedia menyampaikan SPT melalui e-Filling memberikan contoh penyampaian SPT jauh lebih awal," ungkap Robert. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads