"Pajak merupakan bentuk peran serta secara tidak langsung bagi warga negara bagi pembangunan nasional," kata Hadi saat acara penyerahan SPT pajak tahunan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/3/2018).
Hadi mengatakan dengan membayar pajak, warga negara sudah ikut serta dalam melancarkan dan menunjang program-program pemerintah. Oleh karena itu, warga negara yang memiliki penghasil wajib membayar dan melaporkan pajak penghasilan, tak terkecuali anggota TNI dan PNS TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Hadi juga mengapresiasi terobosan Ditjen Pajak yang telah mengunakan sistem online atau e-filling. Menurutnya itu bisa sangat memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya.
Baca juga: Jonan Lapor SPT Pajak Via Online |
![]() |
"Ditjen pajak telah membangun sistem pelaporan yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan perpajakan yaitu e-filling melalui pengisian dokumen secara elektronik dan diharap wajib pajak bisa lebih efektif dalam pelaporan. Diisi di manapun tanpa fisik hadir di kantor pelayanan pajak terdekat," jelas dia.
Hadi kemudian mengisi e-filling bersama KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutrisna, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman. Setelah mengisi, Hadi pun menyerahkan SPT pajak penghasilan tahunan ke Dirjen Pajak Robet Pakpahan.
Baca juga: Jokowi Serahkan SPT di Drop Box Tanah Abang |
Dirjen Pajak, Robet Pakpahan pun mengapresiasi langkah Panglima TNI melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadinya jauh sebelum jatuh tempo. Dia berharap langkah Panglima TNI bisa jadi contoh para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya jauh-jauh hari.
"Kami mengimbau agar SPT pajak penghasilan lebih awal itu bagus menghindari hari terakhir numpuk.
Kami berterimakasih untuk jajaran TNI khususnya Panglima TNI bersedia menyampaikan SPT melalui e-Filling memberikan contoh penyampaian SPT jauh lebih awal," ungkap Robert. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini