Ketua KPUD Gowa Disandera Massa di Kantornya
Minggu, 26 Jun 2005 16:52 WIB
Gowa - Ketua KPUD Gowa, Sulawesi Selatan Zainal Thahir disandera ratusan orang.Massa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gowa hingga saat ini masih menduduki kantor KPUD Gowa.Pemantauan detikcom di Kantor KPUD Gowa Jl. Mallombassang, Minggu (26/6/2005), ratusan orang itu masih menduduki kantor KPUD Gowa. Mereka berdatangan ke KPUD sejak pukul 09.00 WIB. Massa memprotes KPUD Gowa, karena hingga sehari menjelang pelaksanaan Pilkada pada Senin (27/6/2005) besok, belum mendapatkan kartu pemilih. Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, data pemilih berdasarkan Pemilu Presiden tahap II sudah divalidasi oleh catatan sipil. Ternyata, dari data tersebut ada tujuh ribu warga yang tidak terdaftar dalam pelaksanaan Pilkada besok. Akhirnya, sekitar pukul 13.00 WIB ratusan warga yang emosi ini ditemui Ketua KPUD Gowa Zainal Thahir. Tapi respons Zainal atas tuntutan yang disampaikan, ternyata mengecewakan ratusan warga yang sedang naik pitam itu. "Ini bukan wewenang saya. Ini sudah divalidasi oleh catatan sipil," jawab Zainal di hadapan massa yang menunggu di depan pintu masuk Kantor KPUD Gowa.Ketika Zainal ingin meninggalkan kantornya, tiba-tiba pintu gerbang KPUD ditutup warga. Praktis Zainal tidak dapat meninggalkan kantornya. Zainal akhirnya dibawa massa ke salah satu ruangan di kantor KPUD. Hingga saat ini Zainal masih disandera massa di kantornya. Pintu gerbang yang sempat menghalangi Zainal, kini sudah dibuka kembali. Kejadian ini tidak memacetkan kondisi lalu lintas setempat. Konsentrasi massa hanya berpusat di halaman kantor KPUD yang cukup lapang. Terlihat, tak kurang 100 aparat dari Polsek Gowa berjaga-jaga di lokasi. Aparat juga terlihat menjaga ruangan tempat Zainal disandera. Petugas PPSWarga juga mengeluhkan beredarnya kartu pemilih palsu di sejumlah kecamatan.Kasus lain yang sempat ditemui, di kelurahan Samata kecamatan Sombaopu ditemukan salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terlihat menulisi surat suara serta membuka segel kotak suara. Diketahui, dari 408 surat suara ada 152 surat yang ditulisi oleh petugas PPS tersebut. Disinyalir petugas PPS yang belum diketahui identitasnya itu menuliskan salah satu nama calon pada surat suara tersebut. Salah seorang anggota KPUD Gowa, Ichsan Bahtiar berjanji akan mengganti kotak suara yang telah dibuka oleh petugas PPS itu. "Kita juga akan memproses si pelaku juga karena telah menulisi surat suara," kata Ichsan Bahtiar.
(ism/)











































