"Biarkan proses hukum berjalan, kita berpegang pada hukum saja. (Tapi) kami terbuka kalau dari pak Anies mau melakukan diskusi," kata Jack kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Jack datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ini adalah pengambilan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama dirinya sebagai pelapor. Dia membawa dua saksi, yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jack mengatakan, dirinya telah menyiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan tersebut. Namun, Jack tidak menyebutkan apa saja bukti-bukti yang dia bawa.
"Itu termasuk materi penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan itu (bukti-bukti). Yang pasti polisi peofesional, kalau tidak ada bukti tidak mungkin ditingkatkan penyidikan," imbuhnya.
Lebih jauh Jack bicara soal tujuannya mengadukan Anies ke polisi terkait kebijakan tersebut. Sekjen Cyber Indonesia ini mengaku, tujuannya melaporkan Anies agar gubernur tidak sembarangan membuat kebijakan yang menurutnya menabrak aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan (karena ingin mewujudkan) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sila kelima Pancasila itu menabrak undang-undang, menabrak aturan," imbuhnya. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini